Persyaratan Pendaftaran Prakerja Tahun 2021

Gelombang pendaftaran Program Prakerja telah mencapai 11 gelombang di akhir tahun anggaran 2020. Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun depan.


"Pemerintah akan terus melanjutkan program kartu Prakerja ini pada tahun 2021," ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.


Namun untuk Prakerja 2021 ini manajemen akan lebih selektif menentukan siapa yang akan menjadi peserta gelombang 12 dan seterusnya.


Hanya yang memenuhi syarat dipastikan akan lolos.


1. Yang Tercatat Sebagai Peserta 2020.


Peserta Kartu Prakerja yang sudah diterima tahun ini dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi tahun depan.


"Penerima program 2020 tidak akan menjadi penerima 2021, demi pemerataan kesempatan pada seluruh angkatan kerja," kata Susiwijono.


2. Peserta yang di blacklist


Ribuan peserta di blacklist oleh manajemen karena tak membeli pelatihan hingga batas yang ditentukan. Manajemen memberi kesempatan hingga 30 hari setelah dinyatakan diterima sebagai peserta Prakerja.


3. Tak Sesuai Syarat


Syarat awal dari program Prakerja adalah peserta dilarang berasal dari pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, ataupun Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.


4. Telah Menerima Bantuan


Jika pendaftar sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga dipastikan tidak lolos.


Lantas kapan dibuka Prakerja 2021?

Comments